
Registrasi Usaha Penunjang (RUP) Panas Bumi adalah standar perizinan berusaha berbasis resiko subsektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) yang digunakan sebagai legalitas atau izin untuk melakukan kegiatan usaha penunjang panas bumi di Indonesia.
Bidang Usaha RUP Panas Bumi
| Jasa Konstruksi | Perencanaan Konstruksi Pelaksanaan Konstruksi Pengawasan Konstruksi Klasifikasi bidang dan sub bidang usaha jasa konstruksi sesuai sertifikat badan usaha (SBU) yang dimiliki perusahaan. |
| Jasa Non Kostruksi | Survei Non Seismik Jasa Interpretasi Data Geologi, Geofisika dan Geokimia Pemboran Operasi Sumur Pemboran Pengelolaan Bahan Peledak, Radioaktif dan Bahan Berbahaya Pengoperasian dan Pemiliharaan Penyedia Peralatan Suku Cadang Perawatan dan Perbaikan Inspeksi Pengujian Teknis Pekerjaan Paska Operasi (Decommisioning) Pengelola Limbah Jasa Penyedia Material Jasa Penyedia Tenaga Kerja Jasa Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Jasa Konsultan Jasa Lainnya |
| Industri Material | Material fluida pemboran Material kompleasi/intervensi sumur Meterial logam setengah jadi Material bahan radioaktif Material bahan peledak Bahan kimia lumpur pemboran Bahan kimia operasi sumur pemboran Bahan kimia fluida injeksi reservoir Bahan kimia proses Bahan kimia pembersih Material pelindung |
| Industri Peralatan | Peralatan Pemboran Peralatan Operasi Sumur Pemboran Peralatan Bawah Permukaan Peralatan PompaKompresor Bejana Bertekanan Alat Ukur Non Custody Transfer Peralatan Pengaman Peralatan Penanggulangan Keadaan Darurat Peralatan Angkut Darat Peralatan Angkut Perairan Peralatan Penggerak Mula, Motor Listrik, Mesin Uap Peraltan Pesawat Angkat Peralatan Alat Berat Peralatan Mekanikal Peralatan Elektrikal |