Bagaimana prosedur pendirian PT Perorangan?

Senin, 02 Januari 2023 09:31

Sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 11 ahun 2020 tentang Cipta Kerja PT Perorangan atau Perseran Perorangan adalah badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang pendiri saja sebagai pemeganng saham yang juga berperan sebagai Direktur, dimana usahanya termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Tujuan dibuat PT Perorangan adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan dan membangun usahanya.

Apa saja kelebihan mendirikan PT Perorangan?

  1. Pelaku UMK bisa memiliki PT resmi milik sendiri tanpa memerlukan partner dalam pendiriannya
  2. Proses Cepat
  3. Pendirian tidak memerlukan Akta Notaris

Apa saja syarat Pendirian PT Perorangan?

  1. Harus memenuhi kriteria UMK
  2. Pendiri hanya 1 orang sebai pemegang saham dan direktur
  3. WNI berusia minimal 17 tahun
  4. Pendiri hanya dapat mendirikan PT 1x dalam 1 tahun
  5. Menyiapakan persyaratan dokumen, yaitu:
    1. KTP dan NPWP Pendiri
    2. Surat Kepemilikan Fasilitas Kerja
Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright Workshop Legalitas 2025